string(1) "1"
✕ Close

Program Jasa Bangun Rumah Syariah Kini Hadir di Kota Brebes

adsense-fallback

Pernah ga sih membayangkan di Brebes dan Tegal bisa punya rumah dengan konsep syar’i tanpa berhubungan dengan KPR bank? Membayangkan saja sudah ngeri-ngeri sedap tak percaya ada developer yang mau memasarkan produknya tanpa berhubungan dengan KPR bank, mungkin Anda akan berkata”Mas-mas, jangankan punya rumah beli hape yang harganya cuma beberapa ratus ribu saja sekarang  sudah pake riba bank (baca : leasing) apalagi punya rumah yang harga belasan juta, mana ada sih yang mau modalin?”.

adsense-fallback

Anda tidak salah ketika berfikir seperti itu, dimana sekarang ini riba sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan sehari-hari.  Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Sekilas Tentang Riba :

Menurut istilah fuqaha’ (ahli fiqih) ialah memberi tambahan pada hal-hal yang khusus.

Riba adalah “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Muhammad Asy Syirbiniy dalam Mughnil Muhtaj, 6/309)

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

Sebagai gambaran bagi kita ada perlulah kiranya kita mengetahui beberapa dampak buruk dari memakan riba :

  • [Pertama] Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina
  • [Kedua] Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri
  • [Ketiga] Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah Ta’ala

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Syar’i kah KPR di Bank Syariah ?

Konsep KPR Syariah nasabah menyerahkan 20 persen dari nilai jual rumah, dan sisanya dilunasi bank syariah. Selanjutnya bank menjual kembali jatahnya yang 80 persen kepada nasabah dalam bentuk jasa sewa.

Dalam aturan syariat, barang yang dijual secara kredit secara resmi menjadi milik pembeli, meskipun baru membayar uang muka (DP)

Nilai 80 persen yang diberikan bank hakekatnya pinjaman, BUKAN kongsi pembelian rumah dengan alasan :

  • Bank tidak diperkenankan melakukan bisnis riil. karena itu bank tidak dianggap membeli rumah tersebut.
  • Dengan membayar DP sebenarnya nasabah sudah memiliki rumah tersebut.

Konsep KPR Syariah bermasalah karena :

  1. Uang untuk melunasi pembelian rumah statusnya utang (pinjaman) dari bank
  2. Nasabah berkewajiban membayar cicilan melebihi jumlah pinjamam dari bank
  3. jika bank syariah menganggap telah membeli rumah tersebut, dalam sistem KPR yang telah ia terapkan, ini melanggar larangan menjual barang yang belum diterima sepenuhnya.

Program Jasa Bangun Rumah Syariah dari Al Mukhtar Development

Konsep KPR Tanpa Riba tidak dipahami dengan cara yang sama oleh setiap orang. Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa ketiadaan bunga (interest) sudah merupakan pemahaman yang tuntas tentang konsep Tanpa Riba.

Padahal Riba bisa muncul dari aktivitas lain yang sayangnya tidak banyak disadari oleh masyarakat. Sebenarnya bukan hanya konsep Tanpa Riba saja yang perlu dipahami, disadari, dan diwaspadai oleh masyarakat. Ada beberapa pemahaman lain yang harus benar-benar jelas dipahami agar masyarakat tidak terjerumus pada aktivitas maksiat secara tidak sadar karena ketiadaan ilmu.

Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terkena riba, maka AlMukhtar development yang berlokasi di Brebes berinisiatif untuk mengembangkan bisnis propertynya  yang berbasis syariah.

Proyek perdana Almukhtar Development adalah perumahan yang berlokasi di Jalan tembusan Islamic Centre Brebes tepatnya di kompleks Pondok Pesantren akhwat Imam Syafi’i Sigempol dengan  mengandalkan spesifikasi material diatas para kompetitor dengan harga yang tetap terjangkau.

Keunggulan Al Mukhtar Development :

  1. Tanpa Bank, sehingga Anda terlepas dari Bi Checking
  2. Tanpa Bunga, sehingga Anda terbebas dari RIBA
  3. Tanpa Denda, sehingga Anda tidak perlu WAS WAS
  4. Tanpa Sita, karena rumah yang dibeli sudah 100% milik Anda
  5. Tanpa akad bermasalah, 100% murni syariah

Lokasi strategis:

  • 8 menit sebelah utara Islamic Centre Brebes
  • 4 menit ke jalur lingkar brebes
  • Berada di kompleks Pon. Pes. akhwat Tahfidzul Qur’an Imam Syafi’i Sigempol dengan suasana yg asri dan agamis
  • Dekat dengan berbagai macam fasilitas pemerintahan dan pusat perbelanjaan di kota Brebes

Spesifikasi:

  1. Pondasi batu kali dengan kedalam ceker ayam hingga 2,5 meter (spesifikasi siap untuk di tingkat 2 bahkan 3 di kemudian hari)
  2. Struktur beton bertulang dengan besi beton 12 mm full, diameter jauh diatas kompetitor insyaAllah
  3. 3 kamar dengan 3 kamar mandi dalam
  4. halaman luas siap parkir 2 mobil
  5. Atap rangka baja ringan atau kayu kalimantan + genteng beton
  6. Plafon rangka hollow+gypsum board atau kayu kalimantan
  7. Dinding hebel
  8. Lantai granit Cavalli 60×60
  9. Kusen alumunium atau kayu kalimantan
  10. Dapur meja beton
  11.  Air pompa
  12. Listrik 1300W
  13. Closet duduk

*Lain-lain:*

  • SHM dalam proses
  • lebar jalan 6 meter

Rumah lebar muka 8 meter dan type 62/112

Harga cash 
(khusus bulan September dan Oktober) 
Hanya 399 Juta 
Harga normal 450 jt 
Harga kredit langsung hubungi developer

http://perumahan.mukhtar.co.id

Kontak :  082226119222

Referensi :

konsultasisyariah.com

gomuslim.co.id

www.alquran-sunnah.com

adsense-fallback

Gallery Image of Program Jasa Bangun Rumah Syariah Kini Hadir di Kota Brebes