string(1) "1"
✕ Close

Bukan Jakarta, Di Daerah Ini Anda Bisa Mendapatkan Rumah DP 0 Persen Lho!

adsense-fallback

Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan 8.749 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis, 4 Mei 2017, lalu. Mereka yang berhak atas rumah seluas 25 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi ini adalah penduduk berpenghasilan Rp 4 juta sebulan ke bawah.

Harga rumah berkisar Rp 121 juta hingga Rp 141 juta dengan bunga cicilan 5 persen flat selama 20 tahun dan uang muka 1 persen dari harga. “Di Kabupaten Ketapang juga ada rumah Rp 135 juta, di sini bahkan tanpa uang muka, alias 0 rupiah,” kata Sukiryanto, Ketua Real Eastate Kalimantan Barat, pada Ahad, 7 Mei 2017.

adsense-fallback

Adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Joko Yuhono yang menggagas rumah tanpa uang muka dua bulan lalu. Ia mengundang Sukiryanto dan pemerintah daerah duduk bersama membicarakan program rumah tanpa DP ini. “Ide ini muncul setelah saya lihat di sini banyak penduduk yang masih belum punya rumah,” kata Joko.

Sukiryanto langsung setuju begitu Joko menyodorkan hitung-hitungan dan skema pembayaran yang tak merugikan perusahaannya. Joko meminta Sukiryanto tak mengambil untung terlalu banyak karena sasaran konsumen rumah ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga : Wow Presiden Jokowi Resmikan Rumah Program DP 1 persen, Begini Tampilannya
Melalui perusahaannya, PT Kayung Usaha Properti, Sukiryanto membeli lahan 10 hektare di tengah kota, dekat jembatan Pawan Lima. Transaksi pembayaran sebesar Rp 7 miliar kepada 16 pemilik lahan selesai pekan lalu. Di lahan ini kelak akan dibangun 1.000 rumah.

Skema yang diajukan Joko adalah pengembang seolah menalangi uang muka rumah ke bank. Pemerintah pusat menetapkan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Barat sebesar Rp 135 juta. Dengan skema subsidi bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejak 2016, Sukiryanto setuju karena ia tak rugi jika membangun rumah tersebut.

Ia menghitung biaya membangun satu rumah Rp 120 juta untuk tipe 36/120. Setelah akad kredit dengan pembeli, bank akan membayarnya Rp 130 juta. Buat Sukiryanto untung tipis tak masalah, bahkan tak cukup untuk membangun fasilitas umum. Soalnya, ia mengincar business center yang akan dibangun di depan perumahan itu. “Agar pembelinya pasti, untuk program pertama ini konsumennya adalah pegawai negeri Kalimantan Barat,” kata dia.

Ada 8.000 pegawai negeri yang berkantor di Ketapang dan Pontianak. Sukiryanto siap membangun 400 unit rumah untuk tahap pertama. Dengan konsumen pegawai negeri, pembayaran ke bank juga pasti karena langsung dipotong gaji. Karena itu bank rekanan adalah Bank Kalbar yang membayar gaji para pegawai negeri tersebut.

Buat Sukiryanto, skema itu tak memberatkan dengan satu syarat, izin-izin dipermudah. Maka Joko Yuhono mengajak Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat Sukirno membicarakan rencana itu.

Menurut Sukiryanto, selama ini pengembang perumahan keberatan menalangi uang muka karena konsumen perumahan tak pasti karena harganya mahal. Harga mahal itu akibat banyak biaya yang harus dikeluarkan pengembang dalam mengurus perizinan. “Membangun rumah itu perlu izin dari kelurahan hingga provinsi,” kata dia.

Sukiryanto bercerita, saat mengurus bea balik nama dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ia harus keluar uang Rp 1 juta per unit. Padahal, biaya resminya hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Sukiryanto meminta jaminan agar pemerintah daerah menghilangkan biaya-biaya tak pasti dalam setiap izin itu. “Paling tidak biaya yang sesuai tarif saja,” kata dia. Dalam rapat dengan Sukirno pekan lalu di Hotel Aston, pemerintah setuju dengan skema yang diajukan Joko dan Sukiryanto.

Menurut Sukirno, pemerintah daerah menjamin izin-izin akan dipermudah dan diproses dengan cepat. “Yang bersingungan dengan pemerintah daerah hanya BPHTB dan Izin Mendirikan Bangunan,” kata dia. “Kami sedang bahas apakah pengembang diberikan gratis atau mendapat diskon. Sedang kami pertimbangkan karena ini menyangkut pendapatan daerah juga.”

Sukirno menjelaskan bahwa secara teknis membeli rumah tanpa uang muka dimungkinkan tanpa melanggar aturan perbankan. “Uang muka itu kan kalau pengembangnya meminta untuk modal kerja,” kata dia. “Nah, dalam rapat kemarin pengembang setuju membangun rumah tanpa modal itu.”

Dalam proyek ini, pembeli hanya akan mencicil Rp 1,2 juta per bulan selama 10 tahun atau Rp 1,5 juta untuk 20 tahun. Cicilan ini sudah memperhitungkan bunga sebesar 5 persen.

Sebenarnya, bunga yang dibayar ke Bank Kalbar sebesar 13,75 persen. Sisa bunga yang tak dibayar konsumen tersebut ditalangi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Skemanya sudah ada dan langsung ditransfer ke bank,” kata Sukiryanto.

Menurut Sukirno, semua izin yang diajukan perusahaan Sukiryanto akan mulai diproses pekan ini. Sehingga ia menargetkan peletakan batu pertama perumahan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan, pada 25 Mei 2017. Joko Yuhono sudah membentuk tim kejaksaan untuk mengawal dan mengawasi perizinan dan proyek ini agar tak ada biaya tak resmi itu.

Karena gagasan rumah tanpa uang muka ini ide dari Joko, Sukiryanto akan menamai perumahan ini “Kayung Adhyaksa Residence”. “Jika program ini berhasil kami akan bangun lebih banyak rumah tanpa DP, tak hanya untuk pegawai negeri,” kata dia. (bisnis.tempo.co)

adsense-fallback