KPR Muamalat iB (Properti Indent/Pembangunan/Renovasi)
KPR Muamalat iB Properti Indent/Pembangunan/Renovasi adalah produk pembiayaan yang ditujukan khusus bagi Anda yang ingin membeli rumah/ruko/rukan/kios/apartemen dengan cara indent (non-ready stock), membangun rumah atau merenovasi bangunan rumah.
baca : Persyaratan KPR Bank Muamalat IB
Peruntukkan KPR Muamalat iB :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
- Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun*
- Uang muka ringan minimal :
- Minimal 20% untuk pembelian property non-ready stock**
- 0% untuk kegunaan pembiayaan renovasi dan pembangunan
- Angsuran tetap hingga lunas
- Plafond hingga Rp 25 miliar
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
- Dapat digunakan untuk:
- Pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru non-ready stock
- Renovasi rumah/ruko/rukan/kios/apartemen
- Pembangunan tanah yang telah dimiliki oleh calon nasabah
- Nilai pembiayaan yang tinggi:
- hingga 80% dari harga jual (price list) untuk pembelian property non-ready stock
- 100% dari nilai RAB material untuk pembiayaan pembangunan atau renovasi
*) kecuali pembiayaan renovasi dengan plafond di bawah 25 juta rupiah.
**) dari harga perolehan yang diakui Bank.
Fitur Umum :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad murabahah (jual-beli)
- Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
- Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau professional
- Pembelian property non-ready stock melalui developer rekanan Bank.
- Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
- Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan : karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
- Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
- Fotocopy NPWP untuk plafond pembiayaan di atas Rp 100 juta
- Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
- Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
- Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
- Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta dan profesional)
- Fotocopy dokumen tanah dan/atau bangunan: SHM/SHGB, IMB dan denah bangunan (untuk pembangunan/ renovasi)
- Daftar rencana anggaran biaya (RAB) atas material bangunan (untuk pembangunan/renovasi)
Judul Artikel : KPR Muamalat iB (Properti Indent / Pembangunan / Renovasi)