Berburu Asuransi Rumah
Disinilah pentingnya memberikan perlindungan ekstra terhadap rumah. Asuransi rumah pun menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan. Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan.
Di dalam asuransi rumah, tidak hanya bangunan yang dijamin, tapi juga perkakas dan perabot yang ada di dalamnya. Mulai dari TV, kulkas, AC, dan perabot lainnya. Semua barang di dalam rumah dijamin kecuali barang seni dan barang yang moveable.
Tak hanya itu, asuransi rumah juga memberikan jaminan tambahan berupa jaminan terhadap jiwa keluarga di dalam rumah, biaya akomodasi sementara, biaya medis hingga kerugian atas barang pribadi pembantu rumah tangga. Nilai jaminan dan batas penggantian tersebut berbeda-beda dan tergantung dari perusahaan asuransi.
Pada asuransi rumah atau PAR (property All Risk) seluruh risiko dijamin kecuali yang tercantum di klausa pengecualian seperti perang, reaktor nuklir, dan terbakar dengan sendirinya, misal timbunan tembakau.
Sayangnya keuntungan mengasuransikan rumah ini belum banyak dilirik oleh sebagian masyarakat. Kesadaran dan pengetahuan yang kurang membuat belum banyak yang menganggap perlu untuk menjaminkan tempat tinggal.
Rumah perlu diasuransikan sejak peretama kali ditempati. Dengan demikian, risiko yang mungkin terjadi dapaat langsung dihindarkan.
baca juga : Seputar Asuransi Kebakaran Rumah
Pembayaran Premi
Asuransi rumah sedikit berbeda dengan jenis asuransi kesehatan dan pendidikan yang preminya dibayarkan per bulan. Premi asuransi rumah dibayarkan satu kali untuk jangka waktu setahun.
Biaya yang harus dikeluarkan berbeda-beda tergantung tipe asuransi dan keuntungan tambahan yang disertakan dalam paket asuransi. Rata-rata, biaya yang harus dikeluarkan 0,15% dari nilai tertanggung (meliputi nilai rumah dan isinya). Banyak perusahaan yang menawarkan premi minimun untuk proteksi rumah Anda.
Penting untuk diperhatikan, pada akhir periode asuransi, premi tidak akan dikembalikan ke nasabah. Akan tetapi jika terjadi kerugian selama periode tersebut, nilai yang diterima jauh lebih besar daipada jumlah premi yang dibayarkan. Dalam asuransi kerugian, premi yang diterima akan dialokasikan untuk pembayaran premi reasuransi, sebagai cadangan klain dan diinvestasikan. Meskipun demikian, asuransi tetap dapat berperan sebagai penunjang investasi pemegang polis.
Kebanyakan asuransi mengenakan premi yang lebih rendah jika Muncul kecenderungan rumah tidak akan rusak atau hancur. Misalnya saja, bila rumah terletak di sebelah stasiun pemadam kebakaran atau dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran dan alarm kebakaran. Asuransi abadi, atau jenisasuransi rumah tanpa jangka waktu tertentu , juga bisa diperoleh di daerah tertentu sesuai deal dengan pihak perusahaan asuransi.
Kerugian yang diganti pihak asuransi sesuai nilai tertanggung. Pastikan nilai tertanggung yang tercantum dalam polis sesuai dengan nilai sesungguhnya. Tidak lebih kecil atau terlalu tinggi. Jika terlalu tinggi, premi yang harus dibayar pun semakin banyak. Jika terlalu kecil, saat terjadi kerugian, pihak asuransi hanya akan mengganti sesuai presentase nilai tertanggung dan nilai sesungguhnya.
Pihak asuransi tidak boleh menentukan nilai pertanggungan. Nilai pertanggungan harus ditentukan oleh pemilik sendiri. Pihak asuransi hanya bisa menyarankan untuk menanyakan pada kontraktor, arsitek, atau developer. Bisa juga dilihat dari PBB yang dibayar tiap tahun.
Hidup dalam bayang-bayang kekhawatiran tentu tidak menyenangkan. Berjaga-jaga dengan mengasuransikan rumah, tentu tak ada salahnya. Kalau terjadi kerugian tinggal ajukan klaim. Setelah berkas lengkap, dalam waktu 30 hari ganti rugi bisa Anda terima. Risiko terjamin hati pun lebih tenang.
Prosedur Klaim Asuransi Rumah
Ketika rumah Anda mengalami kerugian seperti akibat kebakaran dan lainnya. Terkadang kita bingung hal apa yang harus dilakukan. Ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan untuk melengkapi dokumen saat Anda akan mengajukan klaim asuransi rumah.
Jika terjadi kejadian yang menimbulkan kerugian pada properti Anda , Anda harus segera menghubungi agen atau broker asuransi atau klaim department perusahaan asuransi anda dilengkapi dengan data-data sebagai berikut:
- Tanggal kejadian.
- Lokasi kejadian.
- Daftar kerusakan/kerugian.
- kontak yang bisa dihubungi untuk klaim (nomor telepon, fax, alamat email dll).
- Dan perkiraan kerugian.
- Segera minta dokumen dan / atau penunjukan adjuster / peninjau asuransi sesudah menerima pemberitahuan klaim
Dokumen yang perlu dilengkapi saat melakukan klaim asuransi rumah
Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk klaim asuransi rumah
- Surat klaim resmi ke perusahaan asuransi.
- Rincian barang yang rusak termasuk detail spesifikasi (mohon disiapkan bukti pembelian untuk verifikasi nilai barang yang hilang).
- Kronologi kejadian yang menerangkan kejadian, termasuk informasi saat terakhir melihat/menggunakan barang tersebut dalam kondisi baik dan siapa yang pertama kali menyadari kerusakan barang tersebut.
- Laporan teknis dari orang yang ditunjuk untuk memperbaiki yang menyebutkan penyebab kejadian dan seberapa jauh kerusakannya, apakah masih bisa diperbaiki atau tidak.
- Penawaran harga untuk perbaikan atau penggantian barang yang hilang.
Dokumen-dokumen tersebut di atas tidak bisa dianggap final, sebab perusahaan asuransi biasanya akan mencari dokumen-dokumen dan informasi tambahan mengenai kerugian di atas jika di anggap dokumen-dokumen yang ada belum memadai. Hal ini tergantung situasi dan kondisi kejadian dan kehilangan/kerusakan rumah. Adjuster asuransi / peninjau asuransi akan melakukan verifikasi data dan penyelidikan mengenai kasus kehilangan dan kerusakan rumah kita. Semoga tidak pernah terjadi kerugian apapun di rumah kita, hingga kita tidak perlu Klaim Asuransi Rumah.
Tips memilih Asuransi Rumah
Jangan salah memilih perusahaan asuransi. Pilih yang bisa Anda percaya. Anda bisa menilai dengan memperhatikan indikator sebagai berikut :
- Memiliki risk based capital (risiko yang bisa dijamin perusahaan) sebanyak 120%. Anda bisa menanyakan kepada pihak asuransi mengenai hal tersebut.
- Memenuhi syarat modal minimum perusahaan asuransi, yaitu Rp. 70 miliar di akhir tahun 2011, dan 100 miliar di akhir tahun 2014.
- Terdaftar di Depkeu/bapepam-LK
- Keluasan jangkauan layanan perusahaan, yaitu memiliki banyak cabang dalam satu daerah atau negara.
- Masuk dalam keanggotaan AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia)
- Memiliki reputasi baik. Anda bisa mencari info dari teman, keluarga yang pernah memiliki pengalaman dengan pihak asuransi tersebut. (Devi & Asti/Renovasi)
Baca juga : Prasyarat Rumah Bebas kebakaran