JAKARTA—Kenaikan harga baja internasional yang diprediksi mencapai 20% versi IISIA dipastikan akan membuat harga properti menanjak dan penundaan rencana pembangunan proyek baru pada tahun ini.
Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk. Husin Widjajakusuma mengatakan pihak nya telah menerima pemberitahuan kenaikan harga baja sejak awal tahun ini. “Harga sudah naik semua. Januari ini sudah diberitahu kalau harga naik sebesar 30%,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/1).
Menurut Husin, kenaikan harga baja tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga produk properti sekitar 10%. Dia menjelaskan baja merupakan salah satu komponen utama dalam penyusunan struktur bangunan.
Harga baja internasional diprediksi naik hingga 15%-20% pada Januari-Juni 2014 setelah selalu berada pada posisi rendah se – panjang tahun lalu. Indonesian Iron and Steel Industries Association (IISIA) menghimbau kepada konsumen untuk menyesuaikan atau melakukan perhitungan kembali bila ingin membuat perencanaan proyek, maupun mengambil keputusan.
Adapun harga baja canai panas (hot rolled coils/HRC) berketebalan di atas 2 mm sepanjang 2013 sulit mencapai harga US$700 per ton. Pada September, harga HRC sekitar US$684 per ton. Industri besi dan baja, sangat bergantung pada komponen impor.
Presiden Direktur PT Panghegar Kana Legacy M. Sofyar mengungkapkan pengembang tidak bisa serta merta melakukan penaikan harga, terlebih lagi kondisi perekonomian tidak terlalu bagus. Harga yang terlalu tinggi mengakibatkan produk menjadi sulit diserap oleh pasar. Setiap keputusan, baik itu dinaikkan atau tidak, sambungnya, akan tetap memberikan efek pada perusahaan.
“Kalau dinaikkan, pasti akan membuat penjualan menjadi slow. Kalau harga tetap setidaknya margin akan berkurang,” ujarnya.
PERLU STRATEGI
Lebih lanjut, dia mengatakan pembangunan pada proyek yang sudah berjalan tetap akan berlangsung, karena pengembang telah menandatangani kontrak dengan kontraktor, dengan mengacu pada harga sebelumnya. “Yang akan menjadi masalah adalah jika pengembang sudah melakukan penjualan, padahal belum disepakati kontraknya,” tuturnya.
Pengembang perlu menerapkan suatu strategi dalam kondisi seperti ini. Dia memastikan pihaknya tetap berkomitmen dalam mengembangkan proyek yang sudah berjalan. “Kalau yang sudah diluncurkan, kami tetap ber komitmen sampai selesai. Mungkin ada perubahan rencana untuk proyek-proyek ba ru.”
Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Perusahaan PT Wika Realty Wijanarko Yuwono mengatakan sudah dilakukan antisipasi terhadap rencana kenaikan harga.
Dia menjelaskan dalam kontrak sudah disebutkan rentang-rentang harga yang disepakati. Kalau harga mengalami kenaikan, ada kuota khusus yang harus dipenuhi. Dalam payung hukum tersebut, kesepakatan berlaku dalam waktu 1 tahun. “Jadi kita langsung melakukan penandatanganan untuk sejumlah proyek. Sekaligus banyak. Ada harga khusus jika memenuhi kuota minimal,” ungkapnya.
Sebagai anak perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, dia menjelaskan penandatanganan kontrak juga dibarengi dengan proyek-proyek infrastruktur.
Menurutnya, kenaikan harga bisa terjadi sesuai dengan kenaikan harga baja. Material baja dalam struktur bangunan tinggi mencapai 40%. Sementara untuk keseluruhan biaya proyek, untuk baja menghabiskan 30% dari total biaya (Fatia Qanitat/fatia.qanitat@bisnis.co.id)