string(1) "1"
✕ Close

Harga Baru Rumah Bersubsidi 2014 Masih Dibahas Di Kemenkeu

adsense-fallback

Rumah Bersubsidi  Harga Baru Masih Dibahas Di Kemenkeu

 JAKARTA—Rencana penetapan harga baru terhadap rumah tapak bersubsidi 2014 hingga saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan.

adsense-fallback

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo memperkirakan peraturanmengenai kebijakan tersebut bisa dirampungkan pada bulan depan. “Sampai saat ini belum di putuskan, karena masih menunggu ke putusan dari Kemenkeu.

Mudah-mudahan bisa disahkan pada Februari,” ujarnya, Selasa (21/1). Dia mengatakan Kemenpera telah melengkapi berbagai hal yang dibutuhkan, termasuk usulan harga rumah berdasarkan masing-masing provinsi.

Pengelompokan harga, tuturnya, sudah disesuaikan dengan permintaan dan sudah diserahkan. Saat ini, Ditjen Pajak tengah merumuskan lebih rinci mengenai penetapan harga tersebut. “Nanti orang pajak yang akan melakukan penilaian terhadap usulan dari Kemenpera. Pihak mereka pula yang mempersiapkan PMK [Peraturan Menkeu] terkait dengan pembebasan pajak pada rumah bersubsidi tersebut,” paparnya.

Seperti diketahui, Kemenpera mengusulkan kenaikan harga rumah bersubsidi menjadi Rp105 juta hingga Rp165 juta per unit. Besaran harga tersebut diusulkan naik dari harga yang berlaku saat ini yakni Rp88 juta hingga Rp145 juta. Bila mengacu pada rencana awal, harga rumah bersubsidi untuk zonasi wilayah Jabodetabek ditetapkan Rp115 juta, naik dari Rp95 juta. (Fatia Qanitat/Bisnis Indonesia)

adsense-fallback