string(1) "1"
✕ Close

Perlu Diketahui Seputar Asuransi Kebakaran Rumah

adsense-fallback

Perlu Diketahui Seputar Asuransi Kebakaran Rumah

Anda sebagai pemilik rumah baik yang menggunakan fasilitas KPR maupun bukan dalam pembeliannya, pada dasarnya memiliki potensi risiko ( potential risk) atau potensi kerugian ( potential loss). Risiko yang timbul ketika Anda memiliki dan menghuni rumah antara lain adalah risiko kebakaran. Potensi risiko ini bisa berasal dari minimal tiga pihak.

adsense-fallback

Pertama, dari pemilik atau penghuni rumah sendiri. Sang penghuni kurang hati-hati dalam menjaga dan memelihara rumah.

Kedua, tetangga. Kita sudah sangat berhati-hati dalam memelihara rumah tetapi tetangga kita ternyata tidak, sehingga terjadi kebakaran yang dapat mengancam rumah yang kita huni.

Ketiga, faktor eksternal di luar kendali penghuni rumah. Sebagai contoh rumah terbakar karena terkena petir.

Untuk menghindari potensi risiko tersebut kebanyakan pemilik rumah mengasuransikan rumahnya. Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui seputar asuransi Kebakaran ini ini :

Jumlah nilai pertanggungan asuransi kebakaran.

Hal ini dapat ditanyakan kepada pengembang, bagi mereka yang mengambil rumah KPR. Pada umumnya, nilai pertanggungan asuransi kebakaran hanya sebesar nilai bangunan. Artinya, nilai pertanggungan tersebut tidak termasuk nilai tanah. Jangka waktu asuransi biasanya minimal satu tahun atau sepanjang masa pelunasan cicilan KPR (bila membeli rumah dengan fasilitas KPR). Jika jangka waktu asuransinya hanya setahun dan Anda sudah menempati rumah lebih daripada satu tahun, berarti asuransi tersebut harus diperpanjang(roll over).

Perpanjangan asuransi kebakaran dengan nilai pertanggungan lebih besar.

Kalau asuransi kebakaran sudah usai, misalnya asuransi dari fasilitas KPR hanya selama setahun, Anda dapat memperpanjangnya selama setahun ke depan. Bila rumah tersebut sudah direnovasi sehingga makin bagus, bersiaplah memperpanjang asuransi dengan nilai pertanggungan yang lebih besar. jika tidak, Anda akan menghadapi potensi risiko lebih besar karena rumah makin cantik tetapi nilai pertanggungan masih senilai rumah lama. Dengan kata lain, kalau terjadi risiko, maka ganti rugi yang akan Anda terima tidak setara dengan risiko yang Anda tanggung.

Membeli polis asuransi baru di samping asuransi lama.

Apakah bisa membuka asuransi baru di perusahaan yang berbeda sementara yang lama masih berlaku? Hal ini jelas boleh dilakukan. Oleh karena itu, kalau potensi risiko menjadi kenyataan, maka tertanggung akan menerima sejumlah selisih nilai pertanggungan yang ada.

Sebagai contoh harga atau nilai pertanggungan asuransi kebakaran yang lama (pertama) sebesar Rp 100 juta sementara asuransi yang baru (kedua) sebesar Rp 50 juta. Misalnya terjadi kebakaran dan setelah perusahaan asuransi melakukan taksasi atau penilaian (appraisal), kerugian ditaksir sebesar Rp 125 juta. Ganti rugi total (dana total yang berikan oleh kedua perusahaan asuransi) yang akan diterima oleh si empunya rumah adalah sebesar Rp 125 juta. Jika Anda hanya memiliki satu polis asuransi (yang pertama saja) maka Anda hanya akan menerima ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Asuransi kebakaran yang berlaku juga untuk harta yang ada di dalam rumah.

Perangkat rumah tangga seperti televisi, home theatre, radio, meja kursi, tempat tidur, almari pakaian, sepeda, kompor gas, kitchen set, kulkas, dan mesin cuci dapat pula dimasukkan ke dalam nilai pertanggungan asuransi. Pertanggunagan itu merupakan bagian integral dari asuransi itu sendiri.

Sebagai contoh nilai pertanggungan asuransi sebesar Rp 125 juta. Nilai itu terdiri dari nilai pertanggungan bangunan rumah dan perabot rumah tangga yang besarnya masing-masing Rp 100 juta dan Rp 25 juta.

Perlu Diketahui Seputar Asuransi Kebakaran Rumah

adsense-fallback