string(1) "1"
✕ Close

Tips Menentukan Harga Jual Rumah

adsense-fallback

Tips  Menentukan Harga Jual Rumah

Anda berkeinginan menjual hunian? Jangan terburu-buru! Ketahui terlebih dahulu cara menentukan harga jual rumah, sebelum ‘melepas’ hunian Anda.

Menjual properti memang memerlukan seni tersendiri. Selain harus pandai mencari konsumen, penjual juga harus cermat menentukan harga. Pasalnya properti yang dijual secara perorangan tidak memiliki harga baku. Lalu bagaimana cara termudah bagi kita untuk menentukan harga jual rumah?

adsense-fallback

Tips  Menentukan Harga Jual Rumah

Menurut Presiden Ikatan Analis Properti Indonesia (IKAPRI) Benyamin Ginting seperti dilansir dari rumah.com, ada sejumlah hal yang wajib diketahui jika berkeinginan menjual properti. Diantaranya :

  1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat pula harga jualnya.
  2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan si penjual.
  3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah seperti arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk serta usia bangunan, dan lainnya.  Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.
  4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.
  5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya didapat harga tanah Rp500 juta dan harga bangunan Rp200 juta, maka sebaiknya penjual menawarkan rumah dengan harga 20% di atas harga tersebut, yakni sekitar Rp850 juta. Jika nanti terjadi negosiasi, maka penjual bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya, yakni Rp700 juta.

“Si penjual harus menentukan harga terendah untuk rumah tersebut (floor price), sementara si pembeli harus menentukan harga tertinggi yang mampu dia bayar (ceiling price),” tandas  Benyamin. . “Di perpotongan antara ceiling price dengan floor price inilah akan terjadi negosiasi, kemudian transaksi (market price.” lanjutnya.

Lebih lanjut Benyamin menjelaskan, penjual jangan menentukan harga terlalu tinggi, karena biasanya calon pembeli pun telah melakukan survei terhadap harga rumah yang dijual di sekitar kawasan tersebut. “Jika terlalu mahal tidak akan ada yang mau beli. Dengan harga yang wajar, pembeli tentu akan datang,” tegasnya.

Namun, jika penjual rumah tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, maka sebaiknya menggunakan jasa penilai properti (appraisal). “Meski demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama. Penilai properti dibutuhkan agar pembeli dan penjual bisa memasuki koridor market price”  Jelasnya.

Biaya bagi penilai properti dilihat dari tingkat kesulitan penilaian. Jika hanya sebuah biayanya berkisar antara Rp500 ribu hingga  Rp1 juta, namun jika kolektif (beberapa rumah) seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan, hanya Rp250 ribu  hingga Rp300 ribu per unit. Hasilnya bisa dilihat dalam 1 sampai 3 hari,” sambungnya.(hesti prastyani/rumah)

Judul Artikel : Tips  Menentukan Harga Jual Rumah

adsense-fallback