Rumah Pantura – Pemerintah Kota Tegal memprioritaskan calon penghuni Rusunawa dari pemukiman ilegal. walaupun begitu, sebelum ditetapkan sebagai calon penghuni tetap mengikuti seleksi. Demikian disampaikan Wakil Walikota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin rabu(4/12) saat meninjau proses pendaftaran calon penghuni Rusunawa di Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal.
baca : Jumlah Pendaftar Rusunawa Kota Tegal membludak
Habib Ali mengatakan sesuai rencana, awal tahun 2014 Rusunawa sudah bisa ditempati. Oleh karena itu, sejak tanggal 21 November sampai 4 Desember 2013, dibuka pendaftaran calon penghuni Rusunawa. Warga yang menjadi prioritas adalah warga yang menempati perumahan/pemukiman ilegal. sesuai dengan pendataan terdahulu, dari 8 kelurahan yang mengajukan warganya agar bisa menempati Rusunawa sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK). Tetapi setelah dilakukan seleksi, jumlahnya berkurang menjadi dibawah 100 KK. Tetapi KK yang tersisa ini, tetap menjadi proses seleksi lanjutan.
Habib Ali menegaskan, segala fasilitas dan prasarana seperti air dan listrik, juga diharapkan sudah tersedia pada akhir tahun 2013. Namun khusus air dari PDAM Kota Tegal, kemungkinan masih menunggu penyambungan jaringan yang berada di bawah rel kereta api di kawasan kelurahan Keturen. Untuk itu, kebutuhan air menurut Habib Ali sementara menggunakan sumur artesis bantuan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Bahkan agar air yang digunakan berkualitas, Diskimtaru menyedikan alat penyaring air (Water Treatment), sehingga air yang dihasilkan seperti air dari PDAM.
Sementara Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Drs. Mashaar mengatakan hingga pendaftaran terakhir di tahap pertama ini, tercatat ada 200 KK. Pendaftar nantinya mengikuti proses seleksi sebelum ditetapkan sebagai calon penghuni Rusunawa. Sedangkan kapasitas Rusunawa sebanyak 196 kamar/unit. tarif sewa menurut Mashar antar lantai berbeda, yakni 90 ribu rupiah untuk sewa per bulan di lantai 5, 100 ribu untuk sewa di lantai 4, 110 ribu untuk sewa lantai 3 dan 120 ribu untuk sewa di lantai 2 dan 1.
Terkait fasilitas rusunawa, Mashar menambahkan saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan pemasangan paving bantuan dari pemerintah pusat, pembangunan pagar keliling bantuan propinsi Jawa Tengah dan penyediaan jaringan listrik sebesar 515 juta rupiah dan jaringan air PDAM sebesar 400 juta rupiah dari APBD Kota Tegal. (tegalkota.go.id)
jadi yang diprioritaskan untuk menjadi penghuni rusunawa Kota Tegal adalah warga penghuni pemukiman ilegal.