Perhatikan hal berikut ketika akan membeli rumah bekas/second
Apakah Anda bermaksud membeli rumah bekas ? Alangkah baiknya Anda untuk memiliki sejumlah tips berikut ini :
1 . Cobalah untuk membeli rumah langsung dari pemiliknya. Hal terbaik ketika Anda bermaksud membeli rumah bekas adalah tanpa melalui Perantara , karena di sana Anda dapat melihat informasi rinci tentang properti yang Anda akan beli . Disamping itu, membeli langsung dari pemilik , akan membuat Anda mendapatkan harga lebih murah karena penjual tidak diharuskan untuk memberikan broker / perantara sebuah Komisi .
2 . Pilih perantara / broker yang tepat . Jika Anda terpaksa membeli rumah melalui layanan broker / perantara , pilihlah broker yang Sudah Anda ketahui reputasinya / Dapat Anda percaya . Atau, Anda bisa meminta referensi broker property dari saudara/relasi-relasi anda. Jika tidak, maka dianjurkan untuk menggunakan jasa broker terkenal Real Estate yang memiliki reputasi yang baik , yang sangat berguna saat pengurusan dokumen jual beli , bahkan jika harus digunakan sebagai jaminan Bank .
3 . Tanyakan umur bangunan rumah. Singkatnya , kita dapat mengklasifikasikan usia bangunan tempat tinggal adalah : baru ( kurang dari 10 tahun ) , menengah ( 10 s / d 20 tahun ) dan tua ( lebih dari 20 tahun ) . Jika pernah dilakukan renovasi , tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi . Ini bukan patokan baku , karena Titik acuan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bangunan , sifat struktur dan kualitas pengerjaan. Tentu saja, dengan mengatahui umur bangunan , dapat mempersiapkan Anda untuk mencadangkan biaya
4 . Periksa kondisi fisik rumah . kaji secara rinci kondisi fisik rumah, jika Diperlukan buatlah checklist untuk membuatnya lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan . Akan lebih baik jika Anda mengundang kontraktor / ahli bangunan untuk mengevaluasi kondisi rumah saat ini . Beberapa hal yang perlu Anda Pertimbangkan adalah :
– Periksa kondisi struktur rumah , mungkin ada retak di pondasi, dinding , kolom dan balok
– Periksa dinding , mungkin ada flek-fek bekas rembesan air tanah
– Periksa kualitas lantai , yang masih baik atau Sudah mengalami lantai retak
– Periksa apakah mungkin ada bekas serangan rayap di kusen jendela , jendela, pintu , plafon dan atap .
– Pastikan Bahwa atap masih dalam kondisi baik
– Jangan lupa juga kondisi jaringan listrik PLN di rumah
– Cek juga Kualitas air minum
– Cek kelembapan kondisi setiap ruangan
5 . Periksa lingkungan sekitar rumah . Dapatkan informasi mengenai kondisi lingkungan sekitar rumah , terutama jika Anda ingin hidup dengan keluarga . Anda tidak akan dibuat kecewa jika ternyata lokasi rumah sulit diakses , keamanan yang sensitif , jauh dari sumber-sumber pelatihan atau bahkan ternyata sering kebanjiran !
6 . Periksa kelengkapan dokumen rumah . Memverifikasi keaslian sertifikat rumah ( SHM ) , sertifikat izin mendirikan bangunan ( IMB ) , pengujian bumi pajak bangunan (PBB ) dan kemudian melakukan cross-check pada semua dokumen ini . Jika Anda menemukan Bahwa nama yang disebutkan tidak sama sebagai penjual rumah , coba Anda tanyakan hubungan statusnya. Bila katanya belum dilakukan proses Balik Nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang adalah hasil dari harta warisan, tanyakan berapa banyak Ahli Waris yang sah . Hal ini penting bagi Anda , untuk mencegah masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari .
7 . Periksa harga. Carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi rumah , saya tahu Anda dapat mengajukan tawaran di kisaran harga yang wajar . Bahkan lebih jadi jika Anda berencana untuk membeli rumah dan kemudian menjualnya lagi .
Yah , saya berharap beberapa tips di atas akan bermanfaat bagi Anda , Selamat datang untuk membeli rumah bekas !